-->

Info Penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2019

Aparatur Sipil Negara atau yang disingkat dan disebut dengan ASN adalah Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.


Hasil gambar untuk asn

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disebut dengan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Pada tahun 2019 ini, pemerintah kembali membuka peluang bagi anda yang berkeinginan untuk ikut serta membangun bangsa sebagai PPPK atau CPNS.

Eks Tenaga Honorer Kategori II (KII), adalah tenaga honorer yang terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi syarat sebagai tenaga pendidik, tenaga kesehatan atau tenaga penyuluh pertanian. 

Eks Pendidik Tenaga Honorer KII adalah tenaga eks honorer KII yang pernah bertugas sebagai guru dan terdaftar pada NUPTK

Tenaga Kesehatan Eks Honorer KII adalah tenaga kesehatan Eks K II yang pernah menjadi :

1. Dokter Umum/Spesialis
2. Dokter Gigi
3. Bidan
4. Perwawat
5. Perawat Gigi
6. Apoteker
7. Asisten Apoteker
8. Radiolog
9. Pranata Laboratorium Kesehatan
10. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
11. lain-lain yang berhubungan dengan dunia kesehatan

Syarat-syarat pelamar

Tenaga Pendidik Eks TH K II


  • Berusia maskimal 57 tahun per 1 April 2019
  • Pendidikan Minimal S1/D IV dengan pendidikan yang relevan sesuai bidang jurusannya
  • Masih aktif mengajar, yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Dinas terkait
  • Bersedia ditempatkan di sekolah negeri sesuai dengan formasi yang dibutuhkan saat ini
Tenaga Kesahatan

  • Memiliki pendidikan minimal D III Kesehatan sesuai persyaratan jabatan
  • Surat Tanda Registrasi ( STR) yang nantinya akan diunggah ke SSCASN
  • Ijazah, juga di unggah ke SSCASN
  • Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir, diunggah ke SSCASN
  • Daftar Persyaratan Jabatan
Tenaga Penyuluh Pertanian Eks K II

  • Usia maksimal 57 tahun per 1 april 2019
  • persyaratan lain sesuai dengan Permenpan No. 02 tahun 2008 dan PP No 09 tahun 2018
Syarat-syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Batas usia minimal 20 tahun dan maskimal 1 tahun sebelum BUP Jabatan sesuai bidang yang dilamarnya
  • Tidak tergabung dalam kepengurusan Partai Politik
Apa saja yang harus dipersiapkan ?

  1. Scan Pas Photo berlatar merah ukuran maskimal 200 Kb dikirimkan dalam format JPG/JPEG
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk maksimal 200 Kb berformat JPG/JPEG
  3. Scan Ijazah terakhir ukuran maskimal 700 Kb dalam bentuk Pdf
  4. Scan Transkip Nilai ukuran maksimal 500 Kb dalam bentuk Pdf
  5. Scan Dokumen lain ukuran maksimal 500 Kb dalam bentuk Pdf
  6. Surat pernyataan bersedia ditempatkan disekolah bagi tenaga pendidik dikirmkan dalam bentuk Pdf maksimal 500 Kb
  7. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah bagi tenaga pendidik dikirim dalam bentuk Pdf maksimal 500 Kb
  8. Surat Tanda Registrasi bagi dokter/tenaga kesehatan dalam bentuk Pdf 500 Kb
Dokumen lain yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut.

  1. Ijazah dan Transkrip nilai untuk S1/D IV
  2. Surat Keputusan dari Kepala Sekolah yang isinya bahwa ia masih aktif mengajar dan diterangkan NUPTK/NIK, Nama, Tanggal Lahir, Nama Sekolah, Pelajaran yang diampu
Sedangkan bagi tenaga kesehatan, yang perlu dipersiapkan adalah STR (Surat Tanda Regristrasi ), THL bagi penyuluh pertanian.

Bagi sobat yang berminat ingin mendaftar, sobat bisa kunjungi link dibawah ini 

3. Bisa juga melalui : https://sscasn.bkn.go.id/


0 Response to "Info Penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel