Panduan Penginputan Data Umum dan RPJMDes Pada Aplikasi Siskeudes V 2.0 Bagi Pemula
Secara resmi penggunaan Aplikasi Siskeudes V 2.0 dilakukan pada tahun 2019 ini. Bagi anda para pegiat aplikasi yang paling penting dalam pengelolaan keuangan desa perlu mempelajari secara detil cara penggunaanya.
Sebelum sobat mempelajari lebih jauh tentang Siskeudes Versi 2.0 ini, ada baiknya sobat ketahui dahulu gambaran umum dari aplikasi ini. Aplikasi siskeudes ini secara resmi dirilis pada bulan April 2018 yang lalu oleh kemendes. Hal ini berarti sesuai dengan mandat Permendagri No. 20 tahun 2018 yang menggantikan UU No. 113 tahun 2014 tentang desa. Sehingga aplikasi siskeudes juga ikut serta mengalami perombakan sistem.
Aplikasi Siskeudes sendiri diperuntukkan bagi aparatur pemerintahan desa yang secara langsung bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan perkembangan teknologi saat ini, para pelaku pemerintahan desa wajib memiliki kemampuan sumber daya manusia yang melek teknologi, salah satunya adalah dengan adanya aplikasi siskeudes ini, yang dengan hadirnya akan dapat membantu dalam proses pelaksanaan administrasi di desa terutama pengelolaan dana desa.
Dalam aplikasi ini, desa dapat melakukan penginputan data perencanaan, pelaksanaan penganggaran sampai pada tahap pertanggungjawaban. Selain itu, data umum desa, rencana jangka menengah desa dan rencana tahunan desa juga bisa di inputkan dalam satu aplikasi.
Begitu besarnya manfaat yang bisa diperoleh dengan digunakannya aplikasi siskedues ini,nyatanya masih banyak pengelola keuangan desa yang belum paham bagaimana cara penggunaannya. Oleh sebab itu, disini akan kita coba ulas satu demi satu agar kita semua dapat memahami dan bisa mengoperasikannya.
- Data Umum Desa
Pada menu ini adalah data sumber yang berisikan tentang keadaan umum desa tersebut, termasuk didalamnya nama Kades dan aparatur, RPJM Des, No. Perdes, nama Sekdes dan lain-lain.
Untuk memasukkan data-data yang sudah disebutkan di atas, anda masuk pada menu Data Entri/Perencanaan/Data Umum dan RPJM Des
Anda bisa ubah sesuai dengan data yang ada pada desa sendiri, serta biarkan status APBDes pada Awal kecuali jika data yang diinput adalah APBDes Perubahan.
- Pelaksana Kegiatan
Pada menu ini, anda bisa mengisi perangkat desa yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Misalkan jika kegiatan pemberdayaan, maka yang bertugas disana adalah Kaur Kesra. Untuk menambahkan pelaksana kegiatan, anda tinggal simpan data awal kemudian klik tambahkan.
Pada No. ID adalah nomor urut penginputan, ini dibuat oleh system secara otomatis sobat tidak perlu menginputnya manual.
- Penginputan Data Umum dan RPJM
Setelah menyelesaikan penginputan data pelaksana kegiatan, sekarang kembali pada menu Data Umum dan Perencanaan Desa.
Tambah dan Simpan data yang sudah di input tadi hingga selesai.
Jika semua data yang di input sudah selesai maka klik cetak untuk mereview hasil penginputan data umum tadi,
Selesai tugas penginputan data umum dan RPJMDes.
0 Response to "Panduan Penginputan Data Umum dan RPJMDes Pada Aplikasi Siskeudes V 2.0 Bagi Pemula "
Post a Comment